Visa Progresif Umroh Dihapus – Sejak 9 September 2019, kebijakan penghapusan visa progresif akhirnya berlaku setelah dekrit raja dikeluarkan. Sebelumnya, visa progresif ditetapkan seharga 2.000 Riyal atau sebesar Rp7,6 juta oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Tentu penghapusan visa progresif ini menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah umroh, sehingga tidak perlu lagi memikirkan pembayaran visa progresif yang tergolong mahal tersebut.

Namun, keputusan penghapusan visa progresif tersebut ternyata menghasilkan peraturan atau kebijakan baru terkait visa umroh. Tentu bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci, perlu mengetahui kebijakan dan peraturan ini.
Visa progresif umroh adalah biaya tambahan pembuatan visa bagi jamaah umroh yang sudah berangkat kurang dari 2 tahun. Biaya tambahan ini dibayarkan ke pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di negara tempat jamaah tinggal.
Artinya untuk Anda dari Indonesia, harus membayar biaya tambahan ini ke Keduataan Besar Arab Saudi di Indonesia. Biaya visa progresif sebesar 2000 Riyal Arab Saudi (SAR).
Tujuan biaya visa umroh progresif ini diberlakukan dengan memperhitungkan masa keberangkatan jamaah.
Sebagai contoh, apabila Anda pernah melaksanakan umroh pada tahun 1440 H (2019), maka Anda akan dikenakan biaya visa progresif sebesar 2000 Riyal Saudi apabila Anda ingin berangkat umroh lagi pada tahun 1441 H (2020).
Sejak 9 September 2019, pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penghapusan visa progresif umroh melalui dekrit raja yang membatalkan aturan tersebut. Kebijakan ini ternyata melahirkan kebijakan baru terkait umroh visa.

Namun, keputusan penghapusan visa progresif tersebut ternyata menghasilkan peraturan atau kebijakan baru terkait visa umroh. Tentu bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci, perlu mengetahui kebijakan dan peraturan ini.
Pengertian dan Fungsi Visa Progresif
Sebelum membahas alasan penghapusan visa progresif dan kebijakan visa umroh terbaru, tentu Anda perlu memahami dan mengetahui arti dari visa progresif ini, terutama bagi yang baru mau menunaikan ibadah umroh.Visa progresif umroh adalah biaya tambahan pembuatan visa bagi jamaah umroh yang sudah berangkat kurang dari 2 tahun. Biaya tambahan ini dibayarkan ke pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di negara tempat jamaah tinggal.
Artinya untuk Anda dari Indonesia, harus membayar biaya tambahan ini ke Keduataan Besar Arab Saudi di Indonesia. Biaya visa progresif sebesar 2000 Riyal Arab Saudi (SAR).
Tujuan biaya visa umroh progresif ini diberlakukan dengan memperhitungkan masa keberangkatan jamaah.
Sebagai contoh, apabila Anda pernah melaksanakan umroh pada tahun 1440 H (2019), maka Anda akan dikenakan biaya visa progresif sebesar 2000 Riyal Saudi apabila Anda ingin berangkat umroh lagi pada tahun 1441 H (2020).
Visa Progresif Umroh Dihapus, Namun Visa Umroh Naik
![]() |
| Madinah, Arab Saudi |
Pemerintah kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan ketentuan dan aturan baru tentang biaya pengajuan visa umroh dengan goverment fee sebesar 300 Riyal. Biaya ini berlaku untuk setiap calon jamaah yang mengajukan visa umroh, baik untuk pertama kalinya melaksanakan ibadah umroh maupun selanjutnya.
Penting bagi jamaah untuk mengetahui ini. Memang visa progresif dihapuskan, namun lahir sebuah kebijakan baru bahwa biaya visa umroh menjadi naik.
Visa umrah adalah dokumen izin tinggal di Arab Saudi yang hanya digunakan untuk keperluan ibadah umroh di tanah suci. Biaya visa umroh ini berlaku bagi seluruh calon jamaah umroh, baik bagi jamaah umroh baru dan jamaah lama.
Jadi aturannya menjadi seperti ini:
- Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa visa progresif 200 SAR dihapuskan
- Namun, terdapat penambahan biaya VISA sebesar 300 SAR, untuk setiap jamaah baru maupun lama.
Jadi, kebijakannya adalah bukan mengurangi biaya visa progresif 2000 SAR menjadi 300 SAR. Namun, mencabut aturan visa progresif 200 SAR dan menerbitkan kebijakan baru biaya pengajuan visa umroh dengan Government Fee sebesar 300 SAR.
Visa Progresif Dihapus, Upaya Wujudkan Visi 2030
Dikutip dari CNN, Mohammad Hery Saripudin selaku Konsul Jenderal RI di Jeddah, mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya mewujudkan sebuah visi Saudi di tahun 2030.
Salah satu target dari visi tersebut adalah menaikkan jumlah jamaah umroh yang datang dapat mencapai 30 juta jamaah pada tahun 2030.
Sebelumnya, tahun 1440 H jumlah jamaah umroh mencapai angka sekitar 8 juta jamaah, dan tahun 1441 ditargetkan naik sekitar 10 juta jamaah yang menunaikan ibadah umroh.
Target kenaikan jumlah jamaah tersebut berkaitan dengan adanya perubahan konsep dari pemerintah Arab Saudi dalam mendiversifikasi sumber ekonominya. Saat ini Saudi menjadikan minyak sebagai sumber utama ekonomi, namun dengan target dan visi tersebut, pemerintah Arab Saudi ingin menghilangkan ketergantungan negara terhadap minyak.
Umroh adalah salah satu sektor ekonomi (bidang service) bagi negara Arab Saudi. Jadi, jangan heran atau kaget dengan kenaikan visa umroh, sehingga seluruh biro umroh di Indonesia, termasuk biro umroh jogja harus mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Rencanakan Umroh Bersama Travel Umroh Jogja
Dengan kebijakan baru dari pemerintah arab saudi, sehingga setiap jamaah yang ingin menunaikan ibadah umroh harus membayar kenaikan visa umroh.
Hal ini tentu berlaku bagi seluruh biru umroh di Indonesia. Namun, Anda tidak perlu khawatir, jika ingin menunaikan ibadah umroh ke tanah suci, Anda dapat menggunakan travel umroh jogja dengan biaya umroh terbaru dan harga berkelas.
Hal ini menjadi kabar baik bagi Anda calon jamaah umroh jogja yang ingin menunaikan ibadah umroh ke tanah suci. Selain memberikan biaya terbaik, Anda akan mendapatkan pembimbing berpengalaman sehingga perjalanan menjadi nyaman, aman dan tentu ibadah umroh semakin khusyuk.
Jadi, tunggu apalagi, dengan dihapusnya kebijakan visa progresif umroh, Anda dapat menunaikan ibadah haji tanpa harus memikirkan biaya mahal, karena harga visa progresif yang sudah dihapuskan.







